Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP Wajib Karantina Selama 14 Hari

Admin Situsnesia

Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP COVID 19 Wajib Karantina Selama 14 Hari

Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP COVID 19 Harus Dikarantina Selama 14 Hari
Alasan mengapa orang berstatus ODP COVID 19 harus dikarantina selama 14 hari sering menjadi pertanyaan bagi kebanyakan masyarakat. Covid 19 atau virus corona pertama kali muncul di Wuhan, Hubei, China. Virus corona diketahui dapat menyebar luas secara cepat. Ribuan bahkan puluhan ribu penduduk Cina dengan cepatnya terpapar virus ini.

Tidak hanya di Cina, bahkan virus corona mulai menyebar hingga negara Asia Timur lainnya, seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Taiwan sampai ke seluruh dunia. Sontak hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah masing-masing negara. Hal itu jadi alasan mengapa orang berstatus ODP  harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

Indonesia juga termasuk salah satu negara yang terdampak virus corona. Dalam fenomena ini terdapat beberapa orang yang ditetapkan sebagai ODP atau orang dalam pemantauan yang diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Untuk itu, perlu diketahui dasar mengapa orang berstatus ODP Covid 19 harus dikarantina selama 14 hari.

Apa itu covid 19?


Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP COVID 19 Harus Dikarantina Selama 14 Hari
Sebelum membahas lebih jauh tentang status terkait Covid 19 dan alasan mengapa orang berstatus ODP Covid 19 harus dikarantina selama 14 hari, ada baiknya Anda memahami apa yang disebut dengan Covid 19 itu sendiri.

Penyakit Covid 19 ini disebabkan oleh sebuah infeksi dari virus corona atau yang disebut severe acute resporstoty syndrome 2 (SARS-CoV-2). Virus corona sendiri menyerang paru-paru yang berakibat pada gangguan sistem pernapasan ringan, infeksi paru-paru berat, bahkan kematian.

Gejala umum virus corona antara lain demam dengan suhu tubuh melebihi 38 derajat Celsius, batuk, sampai sesak napas. Sedangkan penyebaran virus ini begitu cepat melalui droplet atau tetesan kecil dari orang yang positif.

Di Indonesia sendiri kasus pertama virus corona diumumkan pada awal Maret 2020 oleh presiden Joko Widodo. Sedangkan orang yang terlibat kontak langsung dengan pasien positif corona berstatus sebagai ODP. Sehingga alasan mengapa orang berstatus ODP Covid 19 wajib menjalani masa karantina selama 14 hari sangat masuk akal.

Orang berstatus ODP harus isolasi mandiri


Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP COVID 19 Harus Dikarantina Selama 14 Hari
ODP atau orang dalam pantauan adalah orang-orang yang pernah memasuki kawasan zona merah Covid 19 atau pernah terlibat kontak langsung dengan pasien positif Covid 19. ODP belum tentu menunjukkan gejala positif corona seperti demam, batuk, atau sesak napas.

Akan tetapi, ODP berisiko membawa virus corona dan menularkannya kepada orang lain. ODP sangat disarankan mengisolasi diri atau karantina. Yaitu dengan tidak keluar rumah dan melakukan interaksi dengan orang banyak. Interaksi langsung dengan orang lain sangat berisiko menularkan virus.

Apalagi jika interaksi dilakukan dengan orang-orang yang memiliki kerentanan lebih seperti lansia atau orang yang telah menderita penyakit kronis. Alasan mengapa orang berstatus ODP Covid 19 harus dikarantina selama 14 hari lamanya, karena 14 hari itulah waktu yang dimiliki virus untuk inkubasi dalam tubuh manusia.

Karantina mandiri dilakukan untuk mengetahui apakah ODP terpapar virus atau tidak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus kepada orang lain jika memang positif. Oleh karena itu, Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan karantina tersebut.

Ini yang harus dilakukan ODP saat dikarantina


Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP COVID 19 Harus Dikarantina Selama 14 Hari
ODP yang tengah berada dalam karantina sebaiknya melakukan saran yang diberikan oleh para ahli kesehatan. Menurut ahli, sebenarnya tubuh dapat melawan virus corona secara alami melalui imunitas yang baik. Jadi, selama masa karantina seharusnya menjaga kesehatan tubuh agar sistem kekebalan tubuh tetap terjaga bahkan meningkat.

Meningkatkan imunitas bisa dengan memperbanyak konsumsi makanan sehat, seperti buah dan sayur serta minum air putih. Karantina mandiri dilakukan dengan cara tetap tinggal di rumah dan membatasi kontak dengan orang lain agar tidak menularkan virus. Alasan mengapa orang berstatus ODP Covid 19 harus dikarantina selama 14 hari harus dipahami.

Sebaiknya ODP memisahkan diri dari orang lain seperti tinggal di kamar terpisah dan tidak memakai kamar mandi yang sama. Jika terpaksa keluar rumah harus memakai masker serta menjaga jarak dengan orang lain minimal 1-1,5 meter. Jika terjadi gejala yang memburuk, segera lakukan pemeriksaan dengan memberikan keterangan jujur.

Kontak langsung dengan pasien positif Covid 19 dan bepergian ke zona merah Covid 19 akan membuat seseorang berstatus ODP. Orang yang statusnya ODP harus segera melakukan isolasi mandiri. Alasan mengapa orang berstatus ODP wajib karantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.

Sekian informasi tentang "Alasan Mengapa Orang Berstatus ODP Wajib Karantina Selama 14 Hari". Ini merupakan artikel yang dikembangkan oleh Dr. Zuhdy bersama dengan situsnesia untuk memberi manfaat berupa informasi bagi masyarakat luas.

Anda bisa membaca informasi atau artikel seputar kesehatan lainnya di laman DrZuhdy.com. Share bila dirasa artikel ini bermanfaat. Bila ada pertanyaan, jangan sungkan untuk bertanya melalui kolom komentar dibawah, Terimakasih.
Tags

#buttons=(Setuju!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman menjelajah Anda. Pelajari
Accept !